Pelaksanaan Kompetisi Sepakbola Liga 1 dan Liga 2 musim 2017, belum separuh berjalan. Namun demikian pelanggaran-pelanggaran sudah banyak terjadi. Agar pelanggaran-pelanggaran tidak terulang, Komisi Disiplin PSSI yelah bersidang dan memutuskan memberikan hukuman/sanksi kepada yang melanggar.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melakukan pertemuan yang kedua kalinya. Pertemuan kali ini, mereka memanggil Abduh Lestaluhu dan Ferdinand Sinaga untuk datang memberikan keterangan dan keduanya hadir.
Sidang Komdis tersebut berlangsung di kantor PSSI, Gran Rubina Kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta, Kamis (4/5/2017). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Husin Umar, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo.
Dari hasil Sidang Komisi Disiplin, mereka memutuskan:
1. Pemain PSM Makassar Sdr. Ferdinand Sinaga berupa sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) Kali yaitu pada pertandingan PSM Makassar vs Persija Jakarta, tanggal 30 April 2017, Perseru Serui vs PSM Makassar, tanggal 4 Mei 2017, PSM Makassar vs Arema FC, tanggal 10 Mei 2017, PS, TNI vs PSM Makassar, tanggal 15 Mei 2017 dan denda sebesar Rp.10.000.000, karena melakukan pemukulan terhadap pemain Persela Lamongan Sdr. Ivan Carlos Coelha.
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persegres Gresik United dikenakan sanksi denda Rp. 25.000.000,- karena supporter Persegres melakukan pelemparan bus semen padang hingga bus kaca pecah dan salah seorang pemain Semen Padang terluka
3. Pemain PS. TNI Sdr. Abduh Lestaluhu berupa sanksi larangan bermain sebanyak 5 (lima) kali. Yaitu satu (1) pada pertandingan PS. TNI vs Persiba Balikpapan, tanggal 5 Mei 2017 (karena langsung menjalani sanksi kartu merah dari wasit) serta empat (4) pertandingan lain sanksi tambahan dari Komdis PSSI: Barito Putra vs PS. TNI, tanggal 9 Mei 2017, PS. TNI vs PSM Makassar, tanggal 15 Mei 2017, Madura United vs PS. TNI, tanggal 19 Mei 2017, juga PS. TNI vs Persela Lamongan, tanggal 27 Mei 2017 dan juga denda sebesar Rp.10.000.000, karena melakukan pemukulan terhadap pemain Bhayangkara FC Sdr. Thiago.
4. Pemain PS. TNI Sdr. Manahati Lestusen dikenakan sanksi berupa Peringatan Keras karena menantang wasit agar memberikan dirinya Kartu.
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000, karena penonton melakukan pelemparan ke arah bench PS. TNI.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000, karena penonton menyalakan flare.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiba Balikpapan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000, karena penonton masuk dan memadati sampai ke sentel ban.
8. Tim Persikabo Bogor dikenakan sanksi denda Rp.10.000.000,-karena terbukti supporter persikabo menyalakan flare saat tandang melawan persita Tangerang.
9. Pemain Persiraja Sdr. Farry Komol dikenakan sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan karena menyiram air ke wasit.
10. Tim Persiraja dikenakan sanksi denda Rp. 20.000.000, karena terbukti secara bersama-sama para pemain mengerumuni wasit melakukan protes berlebihan sampai wasit terdesak keluar dari lapangan.
11. Pemain 757 Kepri Sdr. Gerald Pangkali dikenakan sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan dan denda Rp. 20.000.000, karena memukul dan menendang pemain PSPS Pekanbaru Sdr. Defri Riski.
12. Pemain Sragen United Sdr. Andi Setiawan dikenakan sanksi larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 bulan dan denda Rp. 20.000.000, karena menendang pemain Persis Solo Sdr. Dedi Cahyono Putra dengan lutut.
13. Tim Persip Pekalongan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000, karena terbukti supporter Persip menyalakan flare saat tandang melawan Persibat Batang.
(Sumber : PSSI)
No comments:
Post a Comment